Ukuran Pas Foto Standar Resmi (2×3, 3×4, 4×6): Tabel CM, Inci, Pixel 300 DPI & Aturan Instansi

Mengetahui ukuran pas foto standar resmi sangat penting saat mengurus berbagai keperluan administrasi di Indonesia, mulai dari pendaftaran CPNS, syarat nikah di KUA, paspor imigrasi, hingga ijazah sekolah. Salah memilih dimensi atau resolusi dapat mengakibatkan berkas Anda ditolak oleh verifikator.

⚡ Ingin Cara yang Lebih Cepat & Praktis?

Jika Anda tidak ingin repot mengatur tabel dan margin di Word, Anda bisa menggunakan Generator Pas Foto Mandiri Printerius. Cukup masukkan foto dari HP atau komputer, sesuaikan posisi wajah, dan sistem akan langsung menata grid pas foto siap cetak pada kertas A4 atau 4R secara otomatis (100% gratis & diproses aman di browser Anda).

Ringkasan Standar Ukuran Pas Foto di Indonesia:

Di studio foto, ukuran nominal pas foto memiliki standar potong presisi dalam milimeter: 2×3 cm = 21,6 x 27,9 mm, 3×4 cm = 27,9 x 38,1 mm, dan 4×6 cm = 38,1 x 55,9 mm.

Tabel Ukuran Pas Foto Lengkap (CM, MM, Inci, dan Pixel)

Berikut adalah rincian ukuran pas foto resmi yang paling sering digunakan dalam dokumen administrasi negara:

Ukuran Sentimeter (CM) Milimeter (MM) Inci (Inch) Pixel (300 DPI) Penggunaan Utama
2 x 3 2,16 x 2,79 cm 21,6 x 27,9 mm 0,85 x 1,11 in 255 x 330 px Buku Nikah KUA, Kartu Anggota, KTP
3 x 4 2,79 x 3,81 cm 27,9 x 38,1 mm 1,11 x 1,50 in 330 x 450 px Ijazah, CPNS, Kedinasan, SIM
4 x 6 3,81 x 5,59 cm 38,1 x 55,9 mm 1,50 x 2,20 in 450 x 660 px SSCASN, Melamar Kerja, Paspor, Visa

Hitung Dimensi & Pixel Pas Foto Anda

Dimensi Cetak Asli -
Ukuran Pixel -
Rasio Aspek -
Kamera Minimal -
Iklan Sponsor
[Ruang Iklan Google AdSense - TOP]

Ketentuan Warna Latar Pas Foto di Indonesia

Selain ukuran fisik, pemilihan warna latar belakang (*background*) memiliki aturan tersendiri:

  • Latar Belakang Merah: Digunakan untuk masyarakat yang lahir pada tahun ganjil (contoh: 1993, 1997, 2001).
  • Latar Belakang Biru: Digunakan untuk masyarakat yang lahir pada tahun genap (contoh: 1994, 1998, 2002), serta menjadi syarat mutlak untuk pas foto Buku Nikah KUA tanpa memandang tahun kelahiran.
  • Latar Belakang Putih: Standar internasional yang wajib digunakan untuk pembuatan paspor RI dan visa kunjungan luar negeri.

Panduan Resolusi Pixel Agar Hasil Cetak Tidak Buram

Ketika Anda mengunggah pas foto ke portal daring (seperti SSCASN BKN), sistem membutuhkan resolusi yang tajam namun memiliki bobot file yang ringan (biasanya antara 100 KB hingga 200 KB). Standar studio cetak menggunakan 300 DPI (Dots Per Inch) untuk menjamin tidak ada bintik pecah saat dicetak ke atas kertas foto.

Bagi Anda yang ingin mencetak pas foto sendiri di rumah tanpa perlu ke studio foto, Anda dapat mengatur beberapa lembar pas foto ke dalam lembar kerja Microsoft Word dengan margin potong yang rapi.

Tinggalkan komentar