UMR Malang 2023 & Rata-rata Gaji Berdasar Lulusannya

UMR Malang 2023 menjadi salah satu informasi yang dicari oleh banyak orang. Pasalnya, UMR menjadi acuan untuk melihat besaran gaji yang ada di daerah tersebut. Jadi, tidak heran jika banyak yang ingin mengetahui informasi ini.

UMR adalah singkatan dari upah minimum regional yang kini sudah digantikan dengan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten kota (UMK). Sebagai salah satu kota di Provinsi Jawa Timur, besaran upah minimum di Malang tentunya berbeda dengan kota lainnya.

Lantas, berapa besaran UMR di Malang dan rata-rata gaji tenaga kerja berdasarkan lulusannya? Simak informasi berikut untuk mengetahui lebih lanjut tentang upah minimum di Kota Malang dan sekitarnya.

Baca Juga :

Besaran UMR Malang 2023 dari Tahun ke Tahun

Kota Malang

Berdasarkan data yang didapatkan dari Badan Pusat Statistik (BPS), berikut adalah besaran UMR/UMK di Kota Malang dari tahun ke tahun:

No.TahunGaji/Bulan
1.UMR 2023Rp3.194.143
2.UMK 2022Rp2.994.143
3.UMR 2021Rp2.970.502
4.UMR 2020Rp2.895.502
5.UMR 2019Rp2.668.420
6.UMR 2018Rp2.470.073
7.UMR 2017Rp2.272.170
8.UMR 2016Rp2.099.000

Sumber: Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur

Dari data di atas, terlihat bahwa besaran upah minimum di Kota Malang, mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hingga saat ini, upah minimum di Kota Malang mencapai Rp3.194.143 per bulannya.

Besaran Gaji di Malang  Berdasarkan Lulusannya

Setelah mengetahui UMR di Malang dan sekitarnya, selanjutnya akan dibahas mengenai rata-rata gaji tenaga kerja di Malang berdasarkan tingkat pendidikan lulusannya. Untuk lulusan S1/D4, rata-rata gaji yang didapatkan adalah sebesar Rp3.000.000- Rp5.000.000.

Sementara itu, gaji untuk lulusan SMA/SMK berada di kisaran antara Rp2.000.000 sampai Rp3.000.000. Bagi lulusan di bawah SMA/SMK, rata-rata gajinya disesuaikan dengan perusahaan yang mempekerjakan lulusan tersebut.

Besaran UMR Daerah Lain di Jawa Timur

Upah Minimum Regional

Penetapan besaran upah minimum kabupaten (UMK) Kota Malang didasarkan pada upah minimum provinsi (UMP) Jawa Timur. Adapun besaran UMP Jawa Timur tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp2.040.244 (naik sebesar 7,8% atau Rp148.677) dari tahun 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan RI resmi menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Berikut adalah besaran UMR di Malang dan sekitarnya.

No.Kabupaten/Kota di Jawa TimurUpah Minimum Kabupaten (UMK)
1.Kota SurabayaRp4.525.479
2.Kabupaten GresikRp4.522.030
3.Kabupaten SidoarjoRp4.518.581
4.Kabupaten PasuruanRp4.515.133
5.Kabupaten MojokertoRp4.504.787
6.Kabupaten MalangRp3.268.275
7.Kota MalangRp3.194.143
8.Kabupaten PasuruanRp3.038.837
9.Kota BatuRp3.030.367
10.Kabupaten JombangRp2.854.095
11.Kabupaten ProbolinggoRp2.753.265
12.Kabupaten TubanRp2.739.224
13.Kota MojokertoRp2.710.452
14.Kabupaten LamonganRp2.701.977
15.Kota ProbolinggoRp2.576.240
16.Kabupaten JemberRp2.555.662
17.Kabupaten BanyuwangiRp2.528.899
18.Kota KediriRp2.318.116
19.Kabupaten BojonegoroRp2.279.569
20.Kabupaten KediriRp2.243.422
21.Kota BlitarRp2.239.024
22.Kabupaten TulungagungRp2.229.358
23.Kabupaten BlitarRp2.215.071
24.Kabupaten LumajangRp2.200.607
25.Kota MadiunRp2.190.607
26.Kabupaten SumenepRp2.176.819
27.Kabupaten NganjukRp2.167.007
28.Kabupaten NgawiRp2.158.844
29.Kabupaten PacitanRp2.157.270
30.Kabupaten BondowosoRp1.958.640
31.Kabupaten MadiunRp2.154.251
32.Kabupaten MagetanRp2.153.062
33.Kabupaten BangkalanRp2.152.450
34.Kabupaten PonorogoRp2.149.709
35.Kabupaten TrenggalekRp2.139.426
36.Kabupaten SitubondoRp2.137.025
37.Kabupaten PamekasanRp2.133.655
38.Kabupaten SampangRp2.114.335

Dengan demikian, besaran UMR Malang 2023 berada di urutan ketujuh kota dengan UMK terbesar di Jawa Timur. Sementara itu, Surabaya menempati urutan pertama dan Kabupaten Sampang berada di urutan terakhir sebagai kabupaten dengan UMK terkecil di Jawa Timur.

Berdasarkan data UMR Malang 2023, bisa disimpulkan bahwa Kota Malang menjadi wilayah yang menjanjikan untuk para pencari kerja. Hal ini dikarenakan Kota Malang menempati urutan ketujuh sebagai kota dengan UMK terbesar di Jawa Timur.

Adapun rata-rata gaji tenaga kerja harus tetap mengikuti ketentuan UMP dan UMK yang sudah ditetapkan. Dengan adanya ketentuan upah minimum, pencari kerja bisa memperkirakan standar gaji atau upah di daerah tersebut.

Check Also

Cara Hapus Akun DANA

Cara Hapus Akun DANA Premium Secara Permanen

DANA merupakan salah satu jenis dompet digital yang cukup populer. Bagi para pengguna yang sudah …