UMK Surabaya 2023 & Rata-rata Gaji Berdasar Lulusannya

Sedang mencari informasi tentang UMK Surabaya 2023? Informasi yang satu ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin bekerja di kota tersebut. Pasalnya, besaran UMK di tiap daerah berbeda-beda tergantung dengan kondisi ekonomi masyarakatnya.

Sebagai ibukota Provinsi Jawa Timur, Surabaya menjadi pusat perekonomian masyarakat dan kota yang maju saat ini. Lantas, berapa besaran UMK Kota Surabaya 2023? Simak pembahasan berikut untuk mengetahui upah minimum di Kota Surabaya.

Baca Juga :

Besaran UMR Surabaya 2023

UMK Surabaya 2023

UMK Surabaya 2023 mengalami kenaikan yang signifikan dibanding tahun 2022 dengan kenaikan sebesar 3,5 persen. UMR atau Upah Minimum Regional adalah salah satu acuan yang penting dalam menetapkan besaran gaji karyawan di suatu daerah.

Istilah UMR belakangan ini diganti menjadi upah minimum provinsi dan kemudian ada juga istilah UMK atau Upah Minimum Kabupaten Kota. Di Provinsi Jawa Timur, sudah ditetapkan besaran UMP pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp2.040.244.

Nominal ini mengalami kenaikan sebesar 7,8 persen atau setara Rp148.677 dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp1.891.567. Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur tercatat mengalami kenaikan upah minimum, tidak terkecuali Kota Surabaya.

Kenaikan UMK Surabaya 2023 dari Tahun Sebelumnya

Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Surabaya mengalami kemajuan yang pesat dalam hal ekonomi masyarakat. Hal ini berpengaruh terhadap peningkatan biaya hidup dan upah minimum di Kota Tersebut.

Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, berikut adalah perkembangan UMK Kota Surabaya 2023 dari tahun ke tahun.

NoTahunUpah Minimum/Bulan
1.2023Rp4.525.479
2.2022Rp4.375.479
3.2021Rp4.300.479
4.2020Rp4.200.479
5.2019Rp3.871.052
6.2018Rp3.583.312
7.2017Rp3.296.220

Dari data di atas dapat dilihat bahwa upah minimum Kota Surabaya terus mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya. Bahkan, Kota Surabaya menempati urutan pertama sebagai kota dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Timur.

Berapa Kenaikan UMK Kota Surabaya Tahun 2023?

Pada tahun 2023, sejumlah UMK untuk kabupaten dan kota di Jawa Timur mengalami kenaikan beberapa persen, tidak terkecuali Kota Surabaya. Sejak beberapa tahun terakhir, Kota Surabaya menempati posisi pertama dengan jumlah UMK tertinggi di Jawa Timur.

Tercatat, UMK Kota Surabaya 2023 mengalami kenaikan sekitar 3,5 persen atau sebesar Rp150.000 dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, UMK Surabaya 2022 yang tadinya sebesar Rp4.375.479, naik menjadi Rp4.525.479.

Meskipun kenaikannya tidak besar seperti kabupaten/kota lainnya, tetapi kenaikan ini membuat kota Surabaya tetap berada di posisi pertama UMK tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Disusul oleh Kabupaten Gresik di urutan kedua, dan Sidoarjo di urutan.

Perbandingan UMK Surabaya dengan Daerah Lainnya

Daftar UMK Surabaya

Provinsi Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota yang memiliki tingkat UMK yang berbeda-beda tergantung dengan kondisi perekonomian daerahnya. Berikut ini adalah perbandingan UMK Surabaya dengan daerah lainnya di provinsi Jawa Timur.

No.Kabupaten/Kota di Jawa TimurUpah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
1.Kota SurabayaRp4.525.479
2.Kabupaten GresikRp4.522.030
3.Kabupaten SidoarjoRp4.518.581
4.Kabupaten PasuruanRp4.515.133
5.Kabupaten MojokertoRp4.504.787
6.Kabupaten MalangRp3.268.275
7.Kota MalangRp3.194.143
8.Kabupaten PasuruanRp3.038.837
9.Kota BatuRp3.030.367
10.Kabupaten JombangRp2.854.095
11.Kabupaten ProbolinggoRp2.753.265
12.Kabupaten TubanRp2.739.224
13.Kota MojokertoRp2.710.452
14.Kabupaten LamonganRp2.701.977
15.Kota ProbolinggoRp2.576.240
16.Kabupaten JemberRp2.555.662
17.Kabupaten BanyuwangiRp2.528.899
18.Kota KediriRp2.318.116
19.Kabupaten BojonegoroRp2.279.569
20.Kabupaten KediriRp2.243.422
21.Kota BlitarRp2.239.024
22.Kabupaten TulungagungRp2.229.358
23.Kabupaten BlitarRp2.215.071
24.Kabupaten LumajangRp2.200.607
25.Kota MadiunRp2.190.607
26.Kabupaten SumenepRp2.176.819
27.Kabupaten NganjukRp2.167.007
28.Kabupaten NgawiRp2.158.844
29.Kabupaten PacitanRp2.157.270
30.Kabupaten BondowosoRp1.958.640
31.Kabupaten MadiunRp2.154.251
32.Kabupaten MagetanRp2.153.062
33.Kabupaten BangkalanRp2.152.450
34.Kabupaten PonorogoRp2.149.709
35.Kabupaten TrenggalekRp2.139.426
36.Kabupaten SitubondoRp2.137.025
37.Kabupaten PamekasanRp2.133.655
38.Kabupaten SampangRp2.114.335

Rata-rata Gaji di Surabaya Berdasarkan Lulusannya

Setelah melihat nominal UMK Kota Surabaya 2023 dan daerah lainnya di Jawa Timur, banyak orang yang ingin mengetahui berapa rata-rata gaji berdasarkan lulusannya. Mengingat, UMK Kota Surabaya tergolong besar dibanding daerah lainnya.

Gaji untuk lulusan SMA/SMK di Kota Surabaya berada di kisaran antara Rp2.500.000 sampai Rp3.500.000 tergantung posisi pekerjaan dan pengalaman. Sementara itu, untuk lulusan Diploma dan Sarjana, rata-rata gajinya berkisar antara Rp3.500.000 – Rp4.200.000 per bulan.

UMK Surabaya 2023 ditetapkan dengan melalui banyak pertimbangan yang tentunya menyesuaikan dengan kondisi perekonomian yang terjadi saat ini. Pemahaman tentang hal ini sangat penting untuk memberikan gambaran terkait nominal gaji di daerah tersebut.

Check Also

Cara Hapus Akun DANA

Cara Hapus Akun DANA Premium Secara Permanen

DANA merupakan salah satu jenis dompet digital yang cukup populer. Bagi para pengguna yang sudah …