UMK Jakarta 2023 & Rata-rata Gaji Berdasar Lulusannya

UMK Jakarta 2023 menjadi salah satu informasi yang penting diketahui oleh masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah DKI Jakarta. Sebab, UMP dan UMK bisa menjadi gambaran besaran gaji yang akan diterima oleh pekerja di daerah tersebut.

Sebagai ibukota negara, DKI Jakarta menjadi pusat administrasi dengan segala kegiatan perekonomian di dalamnya. Hal ini berdampak pada tingginya biaya hidup yang mempengaruhi besaran upah minimum di daerah Jakarta.

Tidak heran, setiap tahunnya UMP DKI Jakarta mengalami kenaikan sekian persen sesuai dengan keputusan Pemerintah Provinsi. Lantas, berapa UMP DKI Jakarta 2023? Simak pembahasan berikut yang akan membahas terkait besaran upah minimum di Jakarta.

Baca Juga :

Kebijakan UMK Jakarta 2023

UMK Jakarta 2023

DKI Jakarta menerapkan kebijakan baru terkait upah minimum pada tahun 2023 ini. Perlu diketahui bahwa DKI Jakarta tidak menggunakan istilah UMK, melainkan UMP atau upah minimum provinsi yang menjadi acuan dalam penetapan upah karyawan di perusahaan.

Tidak seperti daerah lainnya yang menggunakan kebijakan UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota, DKI Jakarta hanya menggunakan UMP untuk menetapkan besaran upah minimum di daerah tersebut.

Jadi, baik Kota Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan wilayah Jakarta lainnya memiliki besaran upah minimum yang sama karena menggunakan standar UMP. Jadi, sudah jelas bahwa DKI Jakarta tidak menerapkan UMK seperti daerah lainnya, melainkan UMP.

1. Besaran UMP DKI Jakarta 2023

Sebagai salah satu kota besar sekaligus sebagai Ibukota Negara Indonesia, DKI Jakarta sudah pasti masuk dalam jajaran provinsi dengan upah minimum terbesar. Selain itu, kenaikan upah minimum di DKI Jakarta juga relatif besar pada tahun ini yaitu sekitar 5,6 persen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur menetapkan besaran gaji UMP Jakarta pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp4.901.798. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2022 yang sebelumnya tercatat sebesar Rp4.641.854.

Dengan demikian, DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai provinsi dengan besaran UMP tertinggi di Indonesia. Pemberlakuan UMP yang baru harus diterapkan oleh setiap pengusaha sejak tanggal 1 Januari 2023 dan Harus dipatuhi oleh semua perusahaan di wilayah Jakarta.

2. Kenaikan UMP Jakarta dari Tahun ke Tahun

UMK Jakarta 2023 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar 5,6 persen. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, berikut perkembangan kenaikan upah minimum di Provinsi DKI Jakarta.

No.TahunUpah Minimum Provinsi DKI Jakarta
1.2023Rp4.901.798
2.2022Rp4.641.854
3.2021Rp4.416.186
4.2020Rp4.267.349
5.2019Rp3.940.973
6.2018Rp3.648.036
7.2017Rp3.355.750

Dari data tersebut, bisa dilihat bahwa UMP DKI Jakarta 2023 mengalami kenaikan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun ini, DKI Jakarta juga masih menempati urutan pertama sebagai provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kenaikan UMP Jakarta

UMK Kabupaten 2023

Dalam menetapkan besaran upah minimum di Jakarta, pemerintah provinsi tentunya sudah melalui beberapa pertimbangan. Dalam hal ini, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan UMP di DKI Jakarta, diantaranya:

  • Kebutuhan Hidup Layak (KHL): suatu standar terkait hal-hal yang dibutuhkan seorang tenaga kerja, baik itu berupa kebutuhan fisik, mental, maupun sosial.
  • Indeks Harga Konsumen (IHK): indeks yang fungsinya untuk mengkalkulasi rata-rata harga barang maupun jasa yang mengalami perubahan dan digunakan selama periode waktu tertentu.
  • Produk Domestik Regional Bruto (PDRB): suatu indikator yang memiliki peranan penting dalam mengetahui situasi perekonomian di suatu wilayah.

Rata-rata Gaji di Jakarta Berdasarkan Lulusannya

Setelah mengetahui besaran UMP DKI Jakarta 2023, pastinya banyak yang ingin mengetahui berapa rata-rata gaji di Jakarta berdasarkan lulusannya. Hal ini dikarenakan pendidikan terakhir mempengaruhi besaran gaji yang diterima oleh pekerja.

Lulusan SMA/SMK yang bekerja di Jakarta memiliki rata-rata gaji sebesar Rp3.000.000 hingga Rp3.500.000 tergantung pengalaman dan posisinya. Sementara itu, untuk lulusan diploma hingga sarjana memiliki rentang gaji antara Rp3.500 hingga Rp4.500.000.

Khusus perusahaan luar negeri, gaji pekerjanya bisa lebih besar dari standar upah minimum provinsi yang ditetapkan. Besaran gaji pekerja juga ditentukan berdasarkan pengalaman dan posisi pekerjaan yang diambilnya.

Informasi mengenai UMK Jakarta 2023 bisa menjadi gambaran bagi masyarakat terkait besaran gaji yang akan diterima. Selain itu, UMK juga bisa menjadi pertimbangan bagi seseorang yang ingin melamar pekerjaan di daerah DKI Jakarta.

Check Also

Cara Hapus Akun DANA

Cara Hapus Akun DANA Premium Secara Permanen

DANA merupakan salah satu jenis dompet digital yang cukup populer. Bagi para pengguna yang sudah …