UMK Bekasi 2023 & Rata-rata Gaji Berdasar Lulusannya

UMK Bekasi 2023 mengalami kenaikan hingga 7,2 persen dan menembus angka Rp5.100.000. Angka ini bahkan melebihi UMP DKI Jakarta sebesar Rp4.900.000, sehingga menempatkan Bekasi sebagai jajaran daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia.

Sebagai salah satu pusat perindustrian di Indonesia, Bekasi menjadi salah satu daerah di Jawa Barat dengan biaya hidup yang relatif tinggi. Hal ini mempengaruhi tingkat upah minimum yang ada di daerah tersebut, sehingga lebih tinggi dibanding daerah lainnya.

Dengan tingginya UMK Bekasi Kota 2023, membuat banyak perantau berminat untuk mencari kerja di daerah tersebut. Lantas, berapakah upah minimum di Bekasi tahun 2023? Simak informasi berikut untuk mengetahui UMK Bekasi dan rata-rata gajinya.

Baca Juga :

UMK Bekasi 2023, Tertinggi Kedua di Jawa Barat

Kota Bekasi

Sebagai salah satu kota dan kabupaten di Jawa Barat, Bekasi menempati posisi kedua dan ketiga sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat. Bahkan, UMK Kab Bekasi 2023 lebih tinggi dibandingkan UMP DKI Jakarta.

Saat ini, upah minimum di Kota Bekasi menempati urutan kedua di Jawa Barat dengan UMK sebesar Rp5.158.248. Adapun di urutan pertama ditempati oleh Kabupaten Karawang dengan UMK sebesar Rp5.176.179 dan menjadi UMK tertinggi di Indonesia.

Sementara itu, Kabupaten Bekasi juga menempati posisi tiga teratas UMK tertinggi di Jawa Barat setelah Karawang dan Kota Bekasi. Besaran UMK Kabupaten Bekasi pada tahun 2023 mencapai Rp5.137.575 yang masih tinggi dibandingkan dengan UMP DKI Jakarta.

Kenaikan UMK Bekasi Kota 2023

Dengan tingginya angka UMK di Kota dan Kabupaten Bekasi, artinya terdapat kenaikan yang signifikan setiap tahunnya. Berikut adalah tabel untuk mengetahui perkembangan kenaikan UMK di daerah Bekasi kota dan kabupaten.

1. Kota Bekasi

No.TahunUMK Kota Bekasi/Bulan
1.2023Rp5.158.248
2.2022Rp4.816.921
3.2021Rp4.791.843
4.2020Rp4.498.000
5.2019Rp4.229.756
6.2018Rp3.915.353
7.2017Rp3.601.650

Bisa dilihat bahwa gaji UMK Kota Bekasi 2023 terus mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Tidak heran, Kota Bekasi menjadi incaran para pencari kerja karena upahnya tinggi.

2. Bekasi Kabupaten

No.TahunUMK Kota Bekasi/Bulan
1.2023Rp5.137.575
2.2022Rp4.791.843
3.2021Rp4.791.843
4.2020Rp4.498.961
5.2019Rp4.146.126
6.2018Rp3.837.939
7.2017Rp3.530.438

Sama seperti Kota Bekasi, UMK Kab Bekasi 2023 juga mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahun. Hingga tahun 2023 ini, UMK di Kabupaten Bekasi menembus angka Rp5.137.575 yang artinya lebih tinggi dibandingkan UMP DKI Jakarta tahun 2023.

Perbandingan UMK Bekasi 2023 dengan Daerah Lain

UMK Kabupaten 2023

Sebagai salah satu daerah di Jawa Barat, Bekasi selalu menjadi daerah yang menempati urutan teratas UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Berikut ini adalah perbandingan besaran UMK Bekasi Kota 2023.

NoKabupaten/Kota di Jawa BaratUpah Minimum Kabupaten/Kota
1.Kabupaten KarawangRp5.176.179
2.Kota BekasiRp5.158.248
3.Kabupaten BekasiRp5.137.575
4.Kota DepokRp4.694.493
5.Kota BogorRp4.639.429
6.Kabupaten BogorRp4.520.212
7.Kabupaten PurwakartaRp4.464.675
8.Kota BandungRp4.048.462
9.Kota CimahiRp3.514.093
10.Kabupaten Bandung BaratRp3.480.795
11Kabupaten SumedangRp3.471.134
12.Kabupaten BandungRp3.492.465
13.Kabupaten SukabumiRp3.351.883
14.Kabupaten SubangRp3.273.810
15.Kabupaten CianjurRp2.893.229
16.Kota SukabumiRp2.747.774
17.Kabupaten IndramayuRp2.541.996
18.Kota TasikmalayaRp2.533.341
19.Kabupaten TasikmalayaRp2.499.954
20.Kota CirebonRp2.456.516
21.Kabupaten CirebonRp2.430.780
22.Kabupaten MajalengkaRp2.180.602
23.Kabupaten GarutRp2.117.318
24.Kabupaten CiamisRp2.021.657
25.Kabupaten PangandaranRp2.018.389
26.Kabupaten KuninganRp2.010.734
27.Kota BanjarRp1.998.119

Dari data tersebut terlihat bahwa Bekasi berada di urutan kedua dan ketiga sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat. Sementara, posisi pertama direbut oleh Karawang yang menempati urutan pertama UMK tertinggi di Jawa Barat dan di Indonesia.

Rata-rata Gaji di Bekasi Berdasarkan Lulusannya

Rata-rata gaji di Bekasi dilihat berdasarkan pendidikan terakhir dan pengalaman yang dimiliki oleh pelamar kerja. Untuk lulusan SMA/SMK, gajinya berada di kisaran antara Rp2.500.000 hingga Rp3.000.000 sesuai dengan posisi yang diambil.

Sementara itu, lagi lulusan Diploma atau Sarjana memiliki rata-rata gaji yang berada di kisaran antara Rp3.500.000 sampai dengan Rp5.000.000 tergantung posisi yang dilamar, pengalaman, hingga kebijakan perusahaan.

UMK Bekasi 2023 yang tinggi membuat daerah ini menjadi incaran orang-orang yang ingin melamar kerja, bahkan dari luar kota. UMK ini menjadi gambaran bagi banyak orang mengenai gaji yang akan didapatkan ketika bekerja di Bekasi.

Check Also

Cara Hapus Akun DANA

Cara Hapus Akun DANA Premium Secara Permanen

DANA merupakan salah satu jenis dompet digital yang cukup populer. Bagi para pengguna yang sudah …